Ad Code

Responsive Advertisement

Usul Pemilu Ditunda, Spanduk Capres Cak Imin Bertebaran Di Kota Medan

Juru Berita | Kota Medan
Wacana Penundaan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 pertama sekali diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKM) Muhaimin Iskandar atau yang sering disapa Cak Imin, dalam sebuah pertemuan mengatakan Agar Pemilu Tahun 2024 Ditunda dan Diundurkan Pelaksanaannya.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bersama Pemerintah telah Memutuskan Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 digelar pada Tanggal 14 Februari 2024.

Wacana Penundaan Pemilu Tahun 2024 tersebut menjadi Bola Panas dikalangan Elit Politik dan Masyarakat, karena adanya Pro Kontra dalam menyikapi persoalan Penundaan Pemilu, terlebih lagi Rakyat Indonesia yang Saat ini Masih terpuruk pasca Pandemi yang Belum Usai.

Pengamat Politik Universitas Gajah Mada (UGM) Wawan Mas'udi S.IP, M.P.A, Ph.D dalam keterangan yang dikutip dari web resmi UGM menilai usulan penundaan pemilu tidak masuk akan dan kontra produktif terhadap perkembangan dan sistem demokrasi yang telah dibangun selama ini.

Wawan Menambahkan "Pemilu itu alat Mengontrol jalannya pemerintahan, baik di eksekutif maupun di legislatif, Artinya pemilu yang rutin itu merupakan pondasi bagi demokrasi elektoral yang kita punya, kalau Pondasinya saja dipersoalkan, maka perkembangan demokrasi kita akan mengarah pada kemunduran." Ujarnya.

Spanduk Cak Imin Bertebaran
Sementara itu dari pengamatan Masyarakat Kota Medan, Spanduk maupun Baleho Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar Bertebaran di berbagai Jalan Kota Medan dengan Bertuliskan "Gus Muhaimin Capres 2024", Dan munculnya Gambar Muhaimin tersebut membuat Masyarakat Medan Bertanya-tanya, Mengusulkan Penundaan Pemilu, Tapi Menebarkan Spanduk Capres, Apa Kata Dunia ungkap Masyarakat Medan. **

Posting Komentar

0 Komentar