Ad Code

Responsive Advertisement

Muktamar IMM Ke XIX Di Kendari Ditunda


Juru Berita | Jakarta
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) akhirnya memutuskan untuk melakukan Penundaan Muktamar Ke XIX yang akan digelar pada tanggal 1-6 Agustus 2021 di Kota Kendari Sulawesi Tenggara.

Penundaan Waktu Muktamar tersebut tertuang dalam Maklumat dengan Nomor 241/A-5/2021 tertanggal 23 Juli 2021 tentang Menunda Pelaksanaan Muktamar Ke XIX tersebut yang ditandatangani oleh Ketua Umum Najih Prastiyo dan Sekretaris Jenderal M. Robby Rodliyya Karman.

Perhelatan Akbar Muktamar XIX IMM ini ditunda setelah DPP IMM, Panitia Pelaksana Muktamar dan Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Pimpinan Pusat Muhammadiyah melakukan Rapat Pleno Bersama.

Salah satu Pertimbangan yang diambil dalam Penundaan Muktamar IMM Ke XIX diantaranya Meningkatnya Kasus harian Covid-19 yang pada tanggal 22 Juli 2021 tercatat 49.509 Orang  terinfeksi Covid-19 dan 1.449 Orang Meninggal Dunia Karena Covid-19.

Selain Izin Pelaksanaan yang sedang dikaji ulang, saat ini Pemerintah sedang melaksanakan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan situasi dimana Beberapa waktu yang lalu dilaksanakan Kegiatan Munas Kadin di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dan menimbulkan klaster Covid-19.

Pelaksanaan Kegiatan Muktamar selanjutnya akan disampaikan kembali lewat maklumat setelah berkonsultasi kepada MCCC dan PP Muhammadiyah. **


Posting Komentar

0 Komentar