Ad Code

Responsive Advertisement

Belum Menyerah Kubu KLB Moeldoko Akan Gugat Ke PTUN


Juru Berita | Jakarta 

Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang disampaikan Oleh Yasonna Laoly dalam Konferensi Pers secara virtual menyikapi tentang Dualisme Partai Demokrat yang memutuskan untuk Menolak Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Sibolangit Sumatera Utara dengan ditetapkannya Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum tidak membuat para pendukung untuk menyerah.

Pengurus Partai Demokrat Kubu Moeldoko Mengakui dan mematuhi keputusan yang disampaikan Menkumham atas ditolaknya Kepengurusan Hasil KLB di Sibolangit karena dianggap tidak memenuhi syarat dan dokumen yang lengkap seperti yang dijelaskan oleh Yasonna Laoly.

Baca Juga : Pemerintah Tolak Kepengurusan KLB Partai Demokrat Yang Dipimpin Moeldoko

Namun Pihak KLB Partai Demokrat akan melakukan Upaya Hukum lanjutan dengan mengajukan Gugatan ke PTUN, hal itu disampaikan Ketua Departemen Komunikasi & Informasi Kubu Moeldoko, Syaiful Huda kepada Wartawan.

Syaiful Huda berencana akan melakukan gugatan ke PTUN, sebab pihaknya tidak mempermasalahkan keputusan Menkumham tersebut, karena Kemenkumham Bukan Pengadilan yang dapat memutuskan Menang atau Kalah bagi kepengurusan parpol yang sah, ujarnya.

"Jika Partai Demokrat versi KLB yang dipimpin Moeldoko Menang, maka Partai Demokrat Versi AHY pun akan melakukan Gugatan ke PTUN" 

PTUN masih terbuka untuk melayangkan Gugatan demi Keadilan dan Kepastian Hukum yang Jelas, jelas Syaiful Huda.

Lebih lanjut Syaiful menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci tentang Materi yang akan diajukan ke PTUN, karena akan dirapatkan kembali bersama pengurus Partai Demokrat yang dipimpin Moeldoko, jelasnya. ** 

Posting Komentar

0 Komentar