Ad Code

Responsive Advertisement

KRI Minta Pemerintah Cabut Izin Pesawat Terbang Berusia 20 Tahun Ke Atas

Taufik Abdillah


Juru Berita| Kota Medan

Presiden Kampung Rakyat Indonesia, Taufik Abdillah, M.Kom.I Meminta kepada Pemerintah untuk Mencabut Izin Pesawat Terbang yang Berusia 20 Tahun Keatas, hal itu disampaikan Taufik kepada Media di Medan.


Taufik Menjelaskan bahwa sesuai dengan Kepmenhub Nomor 115 Tahun 2020 bahwa Pesawat yang Didaftarkan dan Dioperasikan Pertama kali di Indonesia, dengan kategori Pesawat Umum Untuk Mengangkut Penumpang Paling tinggi berusia 20 Tahun, Jelas Taufik.


Pesawat Sriwijaya Air SJ -182 telah memenuhi persyaratan kelaikan oleh Kementerian Perhubungan untuk mengudara, dan pesawat tersebut telah memiliki Certificate Of Airworthinnes (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan Kemenhub dan berlaku sampai 17 Desember 2021, Namun Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 tersebut Telah Berusia 26 Tahun, ujar Taufik Abdillah.


Taufik Menambahkan walaupun Usia Pesawat Tidak berkaitan dan menjamin keselamatan, tapi seharusnya Usia Pesawat yang sudah lebih dari 20 Tahun lebih baik di pensiunkan (Phase Out) seperti yang digunakan Sriwijaya Air berjenis B 737-500 yang mengalami Kecelakaan Kemarin, Ungkap Taufik Mengakhiri. **

Posting Komentar

0 Komentar